Pangkalpinang, IrroNews.com – Upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan PLN UP3 Bangka kembali dipertegas melalui pembahasan lanjutan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pajak Barang dan Jasa Tertentu – Tenaga Listrik (PBJT-TL).
Pertemuan tersebut digelar di ruang SRC Kantor Wali Kota pada Rabu (10/12/2025), dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, serta Manajer PLN UP3 Bangka, M. Taufik.
Dalam pertemuan itu, Prof. Saparudin (Udin) menegaskan bahwa hubungan Pemkot dan PLN sejauh ini berjalan solid. Ia menilai koordinasi yang baik menjadi kunci dalam menangani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari urusan penerangan jalan hingga penataan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik.
“Selama ini komunikasi berjalan lancar. Kita selalu menindaklanjuti keluhan warga dan memastikan PLN terlibat dalam penanganan teknis di lapangan,” ujar Prof. Udin.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan pasokan listrik untuk pengembangan kawasan industri. Menurutnya, kebutuhan listrik yang besar harus dipastikan aman agar pengembangan sektor industri dapat berjalan tanpa hambatan.
Tak hanya itu, Wali Kota juga menyoroti dampak kebijakan nasional terkait diskon pembelian listrik terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBJT. Hal ini menjadi dasar pentingnya optimalisasi perjanjian kerja sama dengan PLN.
Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna turut menambahkan bahwa perbaikan penerangan jalan menjadi fokus Pemkot. Ia menyebut masih ada beberapa area yang belum mendapatkan penerangan memadai.
“Kita ingin seluruh kawasan terpenuhi penerangan jalannya. Karena itu, komunikasi dengan PLN harus makin diperkuat,” tegasnya.
Di sisi lain, Manajer PLN UP3 Bangka, M. Taufik, mengapresiasi dukungan Pemkot terhadap pelayanan kelistrikan. Ia memastikan setoran PBJT kepada pemerintah daerah terus dilakukan sesuai regulasi. Menurutnya, PKS PBJT-TL akan memberikan kejelasan terkait data penerangan jalan dan mempermudah upaya meterisasi.
“PKS ini menjadi acuan bersama. Rekonsiliasi idealnya dilakukan berkala, tiga bulan sekali, supaya proses evaluasi lebih terstruktur,” jelas Taufik.
Taufik juga mengungkapkan bahwa draf PKS telah mendekati final dan bahkan telah dibahas di Kabupaten Bangka Selatan dengan hasil yang positif.
Kepala Bakeuda Pangkalpinang, M. Yasin, menyampaikan bahwa pembahasan teknis dengan PLN akan terus berlanjut. Ia juga merekomendasikan rekonsiliasi dilakukan setiap bulan agar validitas data PBJT-TL semakin terjamin.
Pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan, memperkuat transparansi pajak daerah, serta memastikan kesiapan listrik untuk mendukung perkembangan Kota Pangkalpinang. (Tn)














