Pangkalpinang, IrroNews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi menghibahkan aset daerah berupa gedung, lahan, dan perlengkapannya kepada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang sebagai bentuk dukungan konkret terhadap penguatan institusi penegak hukum di daerah.
Penyerahan aset tersebut dilaksanakan di Ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Jumat (9/1/2026), dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hibah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Pangkalpinang dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai dengan koridor hukum. Kejaksaan Negeri dipandang sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam fungsi pengawasan, pendampingan hukum, dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan bahwa keberadaan kejaksaan sangat penting dalam menjaga arah kebijakan pemerintah agar tetap berada pada jalur yang benar.
“Pemerintah dan kejaksaan harus berjalan beriringan. Kejaksaan berperan memastikan setiap langkah pemerintahan dan pembangunan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menilai sinergi yang selama ini terjalin telah memberikan manfaat nyata, baik bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum.
Dengan adanya hibah aset tersebut, Saparudin berharap Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum, sehingga kehadirannya semakin dirasakan oleh masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Sri Heny Alamsari, menyambut baik dukungan yang diberikan Pemkot Pangkalpinang. Menurutnya, fasilitas yang dihibahkan akan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas kejaksaan.
“Aset ini akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Sri Heny.
Ia menambahkan bahwa kerja sama antara kejaksaan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat, khususnya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis.
“Semoga sinergi ini semakin solid dan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kota Pangkalpinang,” tutupnya. (Tn)














