Pangkalpinang, IrroNews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana memberikan relaksasi retribusi lapak bagi pedagang Pasar Ratu Tunggal. Kebijakan ini disiapkan untuk meringankan beban pedagang sekaligus mendukung penataan pasar agar lebih tertib dan nyaman.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, saat mengikuti Gotong Royong Akbar di Pasar Ratu Tunggal, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Wali Kota, retribusi lapak yang saat ini mencapai Rp1 juta dinilai cukup memberatkan pedagang, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi.
“Kita pahami kondisi ekonomi pedagang belum stabil. Retribusi sebesar Rp1 juta itu akan kita kaji untuk diberikan relaksasi agar pedagang tidak keberatan,” ujar Prof. Saparudin.
Relaksasi retribusi ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkot dalam menata ulang Pasar Ratu Tunggal. Pemerintah berharap, dengan adanya keringanan tersebut, pedagang bersedia menempati lapak sesuai zonasi yang telah ditentukan tanpa adanya penolakan.
“Kita minta pedagang masuk dulu ke tempat masing-masing. Soal retribusi, pemerintah akan hadir memberikan keringanan,” katanya.
Selain kebijakan retribusi, Pemkot Pangkalpinang juga akan melakukan penertiban zonasi pedagang, khususnya untuk pedagang ayam, ikan, dan daging agar kembali berjualan di area resmi pasar.
Tak hanya itu, pembenahan infrastruktur pasar turut menjadi perhatian. Bangunan kosong di depan pasar ikan yang menghambat akses akan dibongkar, serta perbaikan jalan pasar akan segera dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum.
“Hari Senin Dinas PU langsung turun survei dan setelah itu dilakukan pengaspalan,” tambahnya.
Dengan kebijakan relaksasi retribusi dan pembenahan infrastruktur, Pemkot Pangkalpinang berharap Pasar Ratu Tunggal dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata, bersih, dan memberi kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli. (Ir)














