Pencuri Motor di Warkop Sungailiat Ditangkap Kurang dari Tiga Jam

Sungailiat, IrroNews.com — Aksi pencurian sepeda motor di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Jenderal Sudirman, Sungailiat, berhasil diungkap dengan cepat oleh Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka.

Dalam waktu tak sampai tiga jam, dua pelaku yang membawa kabur motor milik seorang pengunjung warkop berhasil ditangkap. Kedua tersangka, BN (37) dan AL (17), diringkus saat sedang mengendarai motor hasil curian di kawasan Air Ruay, Pemali.

Bacaan Lainnya

Motor yang dicuri adalah Yamaha Xeon warna merah marun dengan nomor polisi BN 6036 QR, milik Zulfikar, warga Rambak Sungailiat. Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang bersantai di warkop mengaku telah mengunci stang motor sebelum masuk.

“Saya ngopi sekitar jam 07.00-an. Pas mau pulang jam 08.30 WIB, motor sudah hilang. Saya langsung melapor ke Polres Bangka,” ujar Zulfikar, Selasa (2/12/2025).

Menerima laporan tersebut, Tim Kelambit yang dipimpin Aiptu Nanang Sulistyo langsung bergerak ke lokasi, memeriksa saksi, serta melakukan pengejaran.

Upaya cepat itu membuahkan hasil. Sekitar pukul 11.00 WIB, kedua pelaku ditemukan tengah membawa motor curian dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, SIK, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah, kurang dari tiga jam setelah laporan masuk, pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka,” ujarnya. (Tn)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *