Polda Babel Ingatkan Media Patuhi Aturan Dokumentasi Tersangka dalam KUHAP Baru

Pangkalpinang, IrroNews.com – Polda Bangka Belitung mengingatkan insan media untuk mematuhi ketentuan baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya terkait dokumentasi dan pemberitaan perkara pidana yang menampilkan tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiarso, saat bersilaturahmi dengan awak media, Rabu (21/1/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa dalam KUHAP yang baru, praktik mengekspos tersangka ke publik sudah tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan prinsip praduga tak bersalah.

“Untuk kegiatan dokumentasi maupun pemberitaan, mengekspos tersangka itu sudah tidak dapat dilakukan. Kita tidak lagi mengecilkan atau mempresumption-kan seseorang bersalah,” kata Kombes Pol Agus.

Ia menjelaskan, media masih diperbolehkan mengambil gambar barang bukti, namun harus mengikuti aturan yang berlaku. Apabila tersangka ikut ditampilkan dalam dokumentasi, maka posisinya harus membelakangi barang bukti dan tidak boleh diambil gambarnya dari arah depan.

“Misalnya barang bukti berada di depan, maka tersangka harus membelakangi barang bukti. Tidak boleh diambil foto dari depan tersangkanya,” jelasnya.

Menurut Agus, ketentuan tersebut merupakan bagian dari perubahan mendasar dalam KUHAP baru yang bertujuan untuk melindungi hak-hak individu dalam proses hukum. Ia menyebutkan, penjelasan lebih rinci mengenai aturan tersebut nantinya dapat disampaikan oleh Kapolres yang merupakan salah satu tokoh yang terlibat dalam perumusan KUHAP baru.

“Beliau saat ini juga sedang memberikan arahan kepada seluruh penyidik Polri,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Agus juga menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan insan pers. Ia berharap sinergi antara kepolisian dan media dapat terus terjalin dengan baik.

“Saya berharap kita bisa sinergi, kompak, solid, dan tidak tertutup komunikasi. Saya sebagai Kabid Humas berupaya menjadi perpanjangan tangan dan penyambung lidah rekan-rekan media di Polda Bangka Belitung,” katanya.

Silaturahmi itu berlangsung dalam suasana hangat dan diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Polda Babel dan media dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Tn)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *