Pangkalpinang, IrroNews.com – Tawaran pekerjaan sebagai honorer di instansi pemerintah ternyata menjadi jebakan bagi seorang warga Pangkalpinang. Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus penipuan yang merugikan korban hingga Rp10.750.000.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari tawaran pekerjaan fiktif dengan modus meminta sejumlah uang sebagai syarat masuk kerja dan biaya pembuatan Surat Keputusan (SK).
“Pada hari Selasa, tanggal 20 Januari 2026, kami berhasil mengungkap kasus penipuan ini. Korban, seorang wanita berusia 27 tahun, tergiur dengan janji pekerjaan honorer dan menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Namun setelah uang diterima, pelaku tidak dapat dihubungi dan keberadaannya saat ini tidak diketahui,” ujar Kombes Pol Max Mariners.
Pelaku, seorang pria berusia 64 tahun, saat ini menjadi target penyidikan. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kerja, termasuk sekrap, linggis besi, gergaji, palu, dan berbagai alat tukang lainnya. Menurut Kapolresta, motif pelaku diduga kuat karena faktor ekonomi.
Kasus ini berawal pada hari Sabtu, 3 April 2025, saat pelaku mendatangi rumah korban yang berada di wilayah Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, menawarkan pekerjaan honorer di instansi pemerintah dengan syarat membayar Rp10 juta. Korban menyanggupi dan menyerahkan uang tersebut.
Beberapa bulan kemudian, pada Kamis, 6 Juni 2025, pelaku kembali mendatangi korban dan meminta tambahan uang sebesar Rp750.000 untuk biaya pengurusan SK. Namun setelah itu, pelaku tidak dapat dihubungi, meninggalkan korban dengan kerugian total Rp10.750.000.
Kombes Pol Max Mariners mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta uang di muka. “Jangan mudah tergiur janji manis pekerjaan instansi pemerintah tanpa prosedur resmi. Segera laporkan ke pihak kepolisian jika mengalami hal serupa, agar kami dapat menindak tegas pelaku penipuan,” tegasnya.
Satreskrim Polresta Pangkalpinang terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan memastikan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (Tn)














