Pangkalpinang, IrroNews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan dengan modus mengajak korban mencari kucing yang diklaim hilang. Salah satu korban diketahui merupakan anak penyandang disabilitas berusia 9 tahun.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban pada 23 Desember 2025. Laporan dibuat usai orang tua mendapati kondisi anaknya mengalami luka setelah pulang bermain.
“Korban sebelumnya bermain dengan temannya di sekitar lingkungan rumah. Kemudian datang seorang pria yang tidak dikenal dan mengajak korban dengan alasan mencari kucing yang hilang,” ujar Max dalam konferensi pers di Polresta Pangkalpinang, Selasa (30/12/2025).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku kerap mendekati anak-anak dengan berbagai bujuk rayu, termasuk menawarkan susu atau bantuan mencari hewan peliharaan. Cara tersebut digunakan untuk membawa korban menjauh dari pengawasan lingkungan sekitar.
Polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AD yang diduga sebagai pelaku. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa AD merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah terlibat perkara yang sama pada 2014 dan divonis pada 2016, saat masih berstatus anak, dengan hukuman dua tahun penjara.
“Pelaku mengakui telah mencoba melakukan aksinya sebanyak lima kali. Tiga di antaranya berhasil dan dua lainnya gagal. Korban berada pada rentang usia 6 hingga 9 tahun,” jelas Max.
Hingga kini, polisi telah mengungkap tiga laporan polisi yang berkaitan dengan perbuatan tersangka, termasuk kasus terbaru yang melibatkan anak disabilitas. Pihak kepolisian juga berencana melibatkan psikolog untuk menilai kondisi kejiwaan pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Kapolresta Pangkalpinang mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar anak-anak. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan segera melapor jika melihat orang asing yang mencurigakan mendekati anak-anak dengan iming-iming tertentu,” katanya. (Tn)














