Pangkalpinang, IrroNews.com — Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi aparat penegak hukum, khususnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dalam menghadapi perkembangan kejahatan modern dan transnasional.
Hal itu disampaikan Murry saat membuka kegiatan pembinaan teknis (Bintek) dan peningkatan kemampuan bagi pengemban fungsi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Tahun Anggaran 2026 di Pangkalpinang, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, dinamika global dan perkembangan teknologi saat ini telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru yang membutuhkan kemampuan penyidikan lebih profesional dan adaptif.
“Hal inilah yang menuntut kita semua, baik penyidik Polri maupun PPNS untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, baik dari aspek knowledge, skill maupun attitude agar mampu menjawab tantangan zaman,” kata Murry saat membacakan sambutan Kapolda Babel.
Bintek yang digelar Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri tersebut mengusung tema optimalisasi peran PPNS dalam penegakan hukum guna mendukung program nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Selain peningkatan kemampuan, Murry juga menyoroti pentingnya sinergi antara Polri dan PPNS dalam sistem peradilan pidana. Ia meminta para peserta memperkuat komunikasi, koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam penerapan hukum acara pidana sesuai KUHAP.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya bergantung pada aspek ekonomi, tetapi juga ditentukan oleh sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Sinergitas antara Polri dan PPNS menjadi kunci dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif,” ujarnya.
Murry juga mengingatkan agar proses penegakan hukum mengedepankan pendekatan humanis melalui penerapan restorative justice dan prinsip ultimum remedium.
Dengan pendekatan tersebut, penegakan hukum diharapkan tidak semata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga mampu memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kabagbin PPNS Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan kegiatan bintek bertujuan meningkatkan kinerja aparat penegak hukum yang profesional, akuntabel, transparan, dan berkeadilan.
Ia menyebut penyelesaian perkara melalui pendekatan hukum progresif dan restorative justice menjadi salah satu langkah nyata dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Penegakan hukum tidak hanya melihat dari sudut pandang kepastian hukum saja, namun juga mempertimbangkan kemanfaatan serta keadilan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik Polri selaku pengemban fungsi Korwas PPNS juga didorong aktif memberikan bantuan teknis, taktis, hingga pembinaan kepada PPNS dalam proses penyidikan sesuai kewenangannya masing-masing.
Kegiatan bintek turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Babel, penyidik pengemban fungsi Korwas PPNS, serta PPNS dari berbagai instansi terkait.














