Satlantas Polresta Pangkalpinang Terapkan Penutupan dan Pengalihan Arus Jelang Pergantian Tahun 2026

Pangkalpinang, IrroNews.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang akan melakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah titik keramaian menjelang malam pergantian tahun dari 2025 ke 2026. Langkah ini dilakukan guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta keamanan masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru.

Petugas Polisi Satlantas Polresta Pangkalpinang, Ria, menyampaikan bahwa pengamanan dan rekayasa lalu lintas difokuskan pada kawasan yang diprediksi menjadi pusat keramaian, seperti Alun-Alun Taman Merdeka dan Jembatan Emas.

Bacaan Lainnya

“Tidak lama lagi kita akan melaksanakan pergantian tahun dari 2025 ke 2026. Untuk itu, kami dari Satlantas Polresta Pangkalpinang akan melaksanakan penutupan dan pengalihan arus di beberapa tempat keramaian seperti Alun-Alun Taman Merdeka dan Jembatan Emas,” ujar Ria.

Adapun rincian pengalihan arus lalu lintas yang akan diberlakukan antara lain, Simpang Palapa akan dilakukan penutupan arus dan kendaraan dialihkan ke arah Alun-Alun Taman Merdeka atau menuju lampu merah Ramayana. Sementara itu, Jalan Rumah Dinas Wali Kota akan ditutup dan arus dialihkan melalui Jalan Patiwangka, Jalan Surabaya, serta Jalan Sudirman.

Selain itu, penutupan juga dilakukan di Simpang BB Bakery Lama, di mana arus kendaraan akan dialihkan menuju Masjid Al-Ulya dan Jalan Kampung Opas. Untuk mengurai kepadatan, Jalan Hamidah dan Jalan Linggar Jati akan diberlakukan sistem satu arah (one way system).

Satlantas Polresta Pangkalpinang juga menyiapkan Kantor PMI sebagai kantong parkir bagi masyarakat yang hendak menuju kawasan Alun-Alun Taman Merdeka. Sedangkan kendaraan yang datang dari arah Sungai Liat akan diarahkan melewati Jalan Kampung Opas.

Dalam kesempatan tersebut, Ria turut mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga kondusivitas dan keselamatan selama malam pergantian tahun.

“Mari kita jaga kondusivitas pada saat malam pergantian tahun dengan selalu menggunakan helm bagi pengendara roda dua, membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan aman dan tertib. “Selamat berkumpul bersama keluarga,” tutup Ria.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, Satlantas Polresta Pangkalpinang berharap perayaan malam tahun baru 2026 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Rill)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *