Pangkalpinang, IrroNews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung menggerebek dua lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat pesta sabu di Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (24/1/26) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 15 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung Dir Resnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald F. Sipayung, dengan melibatkan unsur BNN, Satpol PP, serta Kodim 0432 Bangka Selatan.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, dua lokasi yang menjadi sasaran operasi berada di Kampung Suka Damai dan area tambang tungau di Kelurahan Teladan, Bangka Selatan.
“Dari hasil penggerebekan di dua lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 15 orang terduga pengguna narkoba beserta sejumlah barang bukti,” ujar Agus saat memberikan keterangan di Mapolda Babel, Senin (26/1/26) sore.
Selain mengamankan para terduga, petugas juga melakukan tes urine di lokasi serta pembongkaran tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi pesta sabu. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
“Pembongkaran ini bertujuan menghilangkan tempat yang diduga menjadi lokasi berkumpul untuk pesta narkoba,” jelasnya.
Saat ini, seluruh terduga pengguna telah diamankan di Mapolda Babel guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Agus menegaskan, penggerebekan tersebut merupakan bentuk komitmen tegas Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bangka Belitung.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi yang akurat kepada Kepolisian agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal,” pungkasnya. (Tn)














