Pangkalpinang, IrroNews.com Perkembangan ekonomi digital menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Tidak hanya usaha konvensional yang memiliki toko atau kantor fisik, pelaku usaha digital seperti influencer, content creator, hingga berbagai usaha berbasis platform digital juga akan masuk dalam cakupan pendataan.
Kepala Badan Pusat Statistik Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, mengatakan transformasi ekonomi yang terjadi saat ini menuntut pemerintah memiliki data yang lebih lengkap mengenai aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk yang dilakukan melalui ruang digital.
“Kalau dulu kita mengenal usaha yang memiliki kantor, toko, atau tempat usaha secara fisik, sekarang terjadi pergeseran yang cukup besar. Banyak aktivitas ekonomi berlangsung secara digital. Karena itu informasi ekonomi digital juga diharapkan dapat muncul dalam Sensus Ekonomi 2026,” ujarnya saat sosialisasi SE2026 di Pangkalpinang, Selasa (2/6/2026).
Menurut Dewi, pelaku usaha yang memperoleh pendapatan melalui media sosial, platform digital, maupun aktivitas ekonomi berbasis internet merupakan bagian dari dinamika ekonomi yang perlu dipetakan secara akurat.
Pendataan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran lebih utuh mengenai struktur perekonomian Indonesia yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.
SE2026 sendiri bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional. Dalam materi sosialisasi yang dipaparkan BPS, terdapat tiga tujuan utama sensus tersebut, yakni menyediakan informasi struktur ekonomi, karakteristik usaha, serta informasi mengenai ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.
Selain pelaku usaha digital, sensus juga akan mencakup seluruh pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar.
Dewi menjelaskan, mayoritas pelaku usaha di Indonesia masih didominasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, BPS menargetkan seluruh usaha dapat terdata tanpa terkecuali agar pemerintah memiliki basis data yang lebih akurat dalam merumuskan kebijakan.
“Usaha mikro, kecil, dan menengah jumlahnya sangat besar. Semua dipastikan terdata karena menjadi bagian penting dalam perekonomian nasional,” katanya.
Untuk mendukung proses pendataan, BPS akan menggunakan sistem digital yang memungkinkan data dikirim langsung ke server sehingga dapat dipantau secara real time. Petugas lapangan akan melakukan wawancara menggunakan perangkat elektronik dan hasilnya langsung masuk ke sistem BPS.
Menurut Dewi, sistem tersebut tidak hanya mempercepat proses pengumpulan data, tetapi juga meningkatkan kualitas hasil sensus. Setiap data yang masuk akan melalui pemeriksaan kewajaran. Apabila ditemukan anomali atau informasi yang dianggap tidak wajar, petugas diwajibkan melakukan klarifikasi dalam waktu maksimal tiga hari.
“Kita ingin memastikan data yang dikumpulkan benar-benar berkualitas dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, pendataan lapangan SE2026 akan berlangsung mulai pertengahan Juni hingga Agustus 2026. Sebelum pelaksanaan pendataan, BPS Kota Pangkalpinang akan melatih sebanyak 192 petugas yang terdiri dari 23 pengawas dan 167 petugas pendata lapangan.
Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dunia usaha, termasuk perkembangan ekonomi digital yang selama ini belum sepenuhnya tergambarkan dalam data statistik resmi.
Dengan data tersebut, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, baik dalam pengembangan UMKM, peningkatan ekosistem usaha digital, maupun perencanaan pembangunan ekonomi di masa mendatang.




