Pangkalpinang, IrroNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan anggaran serta rancangan anggaran tahun 2027, Rabu (26/8/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan KUA-PPAS merupakan gambaran umum mengenai rencana anggaran yang akan menjadi dasar sebelum masuk ke pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara lebih rinci.
Menurut Didit, pembahasan pada tahap KUA-PPAS belum masuk pada rincian teknis program dan kegiatan. Hal tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan penyusunan APBD.
“Yang namanya umum kan nggak bisa dijelaskan, dia global. Nanti teknisnya baru di APBD,” kata Didit.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD Babel menyepakati asumsi anggaran untuk tahun 2027 berada di kisaran Rp2,7 triliun.
Didit menyebut angka tersebut masih berupa proyeksi awal. Karena itu, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah memastikan ketersediaan kemampuan keuangan daerah untuk menopang besaran anggaran yang direncanakan.
“2027 kita sepakat kita alokasikan asumsi sekitar Rp2,7 triliun. Nah, di situ kita bahas, Rp2,7 itu ada nggak uangnya?” ujarnya.
Ia menegaskan apabila kemampuan anggaran belum mencukupi, pemerintah daerah bersama DPRD perlu mencari solusi terkait sumber pendanaan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Kalau tidak ada, bagaimana solusi mencarinya? Itu saja. Teknisnya ada di APBD nanti,” jelasnya.
Didit menambahkan, pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan awal dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah. Sementara rincian mengenai pendapatan, belanja, program, serta kegiatan akan dibahas lebih lanjut pada tahapan APBD 2027.
Dengan demikian, proyeksi Rp2,7 triliun tersebut belum menjadi angka final. Besaran anggaran masih dapat mengalami penyesuaian berdasarkan kondisi fiskal dan hasil pembahasan antara DPRD Babel dan pemerintah daerah.






