Pemkot Pangkalpinang Siapkan Rp15,2 Miliar untuk Layanan Kesehatan Terpadu di 2026

Pangkalpinang, IrroNews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyiapkan anggaran sebesar Rp15,2 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga yang mengalami kendala kepesertaan BPJS.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Udin), menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama bagi warga rentan yang enggan berobat karena menunggak iuran BPJS.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan kesehatan ini mau tidak mau harus kita siapkan. Ini kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Udin, Kamis (15/1/2026).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung skema layanan kesehatan terpadu berbasis Universal Health Coverage (UHC). Melalui skema ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan meskipun BPJS-nya menunggak, selama termasuk dalam kategori Desil 1 hingga 5. Bagi warga yang terdampak kondisi ekonomi mendadak, pemerintah juga menyediakan mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar dapat tetap mendapatkan layanan.

Selain pendanaan, Pemkot juga membangun integrasi lintas sektor, melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dukcapil, BPJS Kesehatan, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan. Dengan sistem ini, masyarakat hanya perlu datang ke fasilitas kesehatan tanpa harus mengurus administrasi di banyak tempat.

“Yang aktif BPJS-nya tidak ada masalah. Tapi yang tidak aktif ini banyak faktornya. Akibatnya mereka takut ke Puskesmas atau rumah sakit karena merasa akan disuruh bayar,” ujar Udin.

Untuk memastikan pelayanan seragam, Pemkot juga telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk kerja bagi petugas Puskesmas. “Saya tidak mau lagi ada Puskesmas bilang ‘ndak pacak’, yang lain bilang ‘pacak’. Sistemnya sudah terkoneksi dengan BPJS, jadi bisa langsung diaktifkan,” tambahnya. (Tn)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *