Pangkalpinang, IrroNews.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung melakukan penertiban dan pembongkaran sejumlah pondok di kawasan tambang Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, Rabu (28/1/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba dan kegiatan ilegal lainnya di kawasan tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald F Sipayung, mengatakan kegiatan diawali dengan penertiban terhadap para pekerja tambang, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pembongkaran pondok-pondok yang berada di sekitar lokasi tambang.
“Hari ini kami melaksanakan penertiban berdasarkan informasi dari masyarakat. Lokasi ini diduga sering digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba serta aktivitas ilegal lainnya,” ujar Ronald.
Dalam pelaksanaan penertiban, Polda Babel melibatkan Polresta Pangkalpinang serta unsur terkait lainnya, seperti BNN Provinsi Bangka Belitung, TNI, Satpol PP, dan pemerintah daerah setempat.
Ronald menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, di antaranya pipet, bong, dan korek api. Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Berdasarkan temuan di lapangan, kami menduga lokasi ini telah digunakan cukup lama,” katanya.
Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan pondok serta tes urine terhadap puluhan pekerja tambang di kawasan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, belasan pekerja tambang terindikasi positif narkoba dan selanjutnya dibawa oleh petugas untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ronald menegaskan, penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polda Bangka Belitung dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Bangka Belitung, khususnya di Kota Pangkalpinang.
“Ini sejalan dengan arahan Kapolda Bangka Belitung agar seluruh jajaran terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (Tn)














